Samarinda, 29 Juli 2015. Ketua PTUN Samarinda, Dyah Widiastuti, SH, MH, memimpin pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi kepada Hakim dan Aparatur Pengadilan mengenai :
1. Monev Penanganan Benturan Kepentingan
2. Monev Whistleblowing System
3. Monev Pengelola Layanan Informasi dan Pengaduan
4. Monev Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).
Monev tersebut dilaksanakan pada Ruang Sidang Utama PTUN Samarinda seusai pelaksanaan Sosialisasi Hasil Pelatihan Manajemen Resiko.
Ketua menyampaikan bahwa dalam Laporan Semester I Tahun 2025, tidak ada benturan kepentingan, tidak terdapat Whistleblower, belum terdapat pengaduan pada jalur apapun (siwas, sp4n lapor, email, wa, telp maupun yang datang langsung). Untuk itu diharapkan agar dapat dipertahankan dan semoga tidak ada hal-hal demikian pada PTUN Samarinda.